Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Sopian Siregar Ditunjuk jadi PH Kadinkes Kaur dan 2 Kapus Tersangka Korupsi Dana BOK 2022, Ada yang Baru?

Sopian Siregar Ditunjuk jadi PH Kadinkes Kaur dan 2 Kapus Tersangka Korupsi Dana BOK 2022, Ada yang Baru?

Sopian Siregar Ditunjuk jadi PH Kadinkes Kaur dan 2 Kapus Tersangka Korupsi Dana BOK 2022, Ada yang Baru? --(dokumen/radarkaur.co.id)

Sopian Siregar Ditunjuk jadi PH Kadinkes Kaur dan 2 Kapus Tersangka Korupsi Dana BOK 2022, Ada yang Baru?

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dana BOK 2022 diprediksi akan berkembang.

Hal itu setelah Advokad Sopian Siregar, SH menyampaikan telah menerima kuasa hukum dari Kadinkes Kaur Dar dan 2 Kepala Puskesmas yakni IFA dan RJY.

Secara singkat melalui pesan whatsApp, Sopian mengatakan selaku penasihat hukum ataupun kuasa hukum dari 3 tersangka itu Senin 7 Agustus 2023 ini akan berkoordinasi ke penyidik Kejari Kaur.

BACA JUGA:Mengenal Rubel Mata Uang Rusia dan Jatuh Bangun Rubel Sejak Perang Ukraina

BACA JUGA:SAYANG SEKALI! RUBEL Turun ke Level Terendah 17 Bulan Terakhir Terhadap EURO dan Dolar AS

"Secara resmi kami akan menyampaikan surat permohonan untuk dilakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap kapus (kepala puskesmas) yang lain dan KPA yang lain juga tentunya," kata Sopian.

Sopian juga menyampaikan akan meminta waktu rekan-rekan awak media untuk menghadiri undangan konferensi pers yang akan pihaknya lakukan.

Konferensi pers ini untuk menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi Dana BOK 2022 sebagaimana keterangan yang ia dapat dari para kliennya.

Sementara itu pasca penetapan sebagai tersangka terhadap kadinkes Kaur, mantan Sekdin Kaur dan 2 kepala puskesmas IFA dan RJY, penyidik Kejari Kaur belum kembali mengembangkan kasus ini.

BACA JUGA:Putin ke Erdogan: Kesepakatan Gandum Tidak Berarti Tanpa Memenuhi Kewajiban ke Rusia

BACA JUGA:Kampanye Penerimaan Universitas Gubkin Rusia 2023, Ada Mahasiswa asal KAUR, Kenalan Yuk

Pada waktu penetapan 4 tersangka kasus dana BOK 2022 itu, Kajari Kaur M Yunus menyampaikan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Sementara itu sesuai kronologi perkara berdasarkan bukti keterangan saksi yang didapat penyidik bahwa tindak pidana korupsi dana BOK 2022 berawal pada bulan Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: